SANGGAU, metro7.co.id – Melalui Pos Pamtas Segumun, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mengamankan sebanyak 50 ekor burung kacer. Diduga, hewan tersebut akan diselundupkan ke Malaysia.

Damsatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan, sekitar pukul 00.30 WITA, anggotanya melihat dua orang keluar dari jalan tikus. Kemudian dua orang itu hendak masuk ke JIPP. Namun, ketika dikejar, keduanya berlari ke arah Malaysia dan meninggalkan barang bawaannya berupa burung jenis kacer.

“Saat diamankan oleh tim patroli, ada sebanyak 50 ekor burung kacer yang diduga kuat akan diselundupkan ke wilayah Indonesia. Barang bukti selanjutnya diamankan ke pos,” terang Letkol Inf Alim Mustofa.

Diungkapkan, mendekati pergantian tahun, kegiatan ilegal di perbatasan semakin meningkat. Letkol Inf Alim mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan patroli dan ambush di jalur-jalur yang diwaspadai sebagai jalur keluar masuknya barang ilegal.

“Untuk barang bukti berupa 50 ekor burung saat ini sudah diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan, Entikong. Penyerahan dilakukan di Pos Kotis Entikong,” pungkasnya.