Dirjen Pothan Kemenhan RI Bersama Kodam XII/Tpr Sosialisasikan Pembentukan Komponen Cadangan
KUBU RAYA, metro7.co.id – Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, menyelenggarakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Rabu (10/3/2021).
Sosialisasi dalam rangka pembentukan komponen cadangan matra darat di wilayah Kodam XII/Tpr ini dibuka oleh Dirjen Pothan Kemenhan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha. Dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Danlanud Supadio, Marsma TNI Deni Hasoloan Simanjuntak, Danlantamal XII/Pontianak, Brigjen TNI (Mar) Andi Rukman serta perwakilan Polda Kalbar.
Usai membuka sosialisasi, Dirjen Pothan Kemenhan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menyampaikan,
bahwa Pemerintah bersama DPR RI sudah melahirkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2019 tentang PSDN serta PP nomor 3 tahun 2021.
“Kita berharap ini menjadi sejarah buat kita bersama, karena kita melihat bahwa fungsi pertahanan ini adalah tanggung jawab pemerintah. Kita harus menyiapkan segala sesuatunya mulai dari SDM dan SDA sehingga sewaktu-waktu diperlukan kita sudah siap. Sebagai bangsa indonesia yang kuat mandiri kemudian tidak mudah untuk dipecah belah,” kata Dirjen Pothan.
Selanjutnya Dirjen Pothan mengatakan, saat ini masih dalam tahapan sosialisasi. Diharapkan pada bulan berikutnya menunggu anggaran dan akan segera dilaksanakan.
“Estimasinya sekitar bulan Juli, Agustus, September tiga bulan. Itu tahap pelatihan. Tentu sebelumnya akan ada tahap seleksi dan sebagainya,” ujarnya.
Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menegaskan, Komponen cadangan ini bersifat sukarela. Komponen cadangan ini nantinya akan membantu memperbesar kekuatan TNI. Dari jumlah penduduk sebesar 268 juta TNI hanya punya kekuatan 400 ribu. Dengan penyiapan komponen cadangan ini akan membantu TNI sebagai komponen utama dalam menghadapi ancaman.
“Saya mengajak dan mengimbau kepada masyarakat mari ikut serta dalam bela negara. Salah satunya melalui atau bergabung menjadi komponen cadangan,” ajak Dirjen Pothan.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menyampaikan, untuk mendukung pembentukan komponen cadangan di wilayah Kodam XII/Tpr pihaknya telah mengalokasikan 550 orang calon untuk di Kalbar dan 550 orang calon untuk Kalteng.
Untuk di Kalbar rencananya pelatihan akan dilaksanakan di Dodik Bela Negara Rindam XII/Tpr di Singkawang. Sedangkan untuk di Kalteng, pelatihan akan dilaksanakan di Yonif 631/Antang di Kota Palangka Raya.
“Dalam rangka kegiatan itu kami mempersiapkan semuanya tinggal nanti apa yang menjadi petunjuk dan arahan dari Ditjen Pothan Kemhan, kita sudah siap untuk melaksanakan,” ungkap Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.
Sedangkan Wagub Kalbar, Ria Norsan menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar sangat mendukung pelaksanaan Undang-undang nomor 23 tahun 2019 ini untuk mendukung pertahanan negara. Menurutnya ASN kalau bisa wajib diikutkan dalam pelatihan komponen cadangan.
“Sehingga nanti selesai dari pendidikan disiplinnya akan terbentuk dan wawasan kebangsaanya akan semakin tinggi. Kita ada 14 Kabupaten/Kota nanti kita ambil dari masing-masing daerah sekian orang, jadi tidak 550 itu seluruhnya pegawai negeri, tapi akan bergabung dengan yang lain,” kata Ria Norsan.[]