SANGGAU, Metro7.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau menegaskan tujuan dan fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Itu dilakukan dengan kegiatan sosialisasi pemberdayaan KIM di Kabupaten Sanggau, Kamis (18/11) di aula Bappeda setempat.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sanggau Joni Irwanto menjelaskan, sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah juga mengemban tugas untuk mengelola tugas untuk mengelola sistem informasi daerah.

“Karena hal ini dipandang sangat penting dalam mendukung pembangunan di daerah, khususnya Kabupaten Sanggau,” ujar Joni.

Diterangkan, KIM adalah lembaga layanan publik yang dibentuk, dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat. Tujuannya, membentuk kecerdasan masyarakat dalam menerima dan mengelola informasi publik.

Dinas Kominfo Sanggau sendiri, terang Joni, telah melaksanakan beberapa program untuk menciptakan masyarakat yang sadar informasi.

“Artinya bagaimana masyarakat Sanggau dapat menyadari bahwa informasi merupakan bagian terpenting dalam tatanan kehidupan termasuk dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Dalam istilah lain dapat disebut sebagai masyarakat yang cerdas informasi,” ujar Joni.

KIM sendiri berbasis di desa dan kelurahan. Joni berharap, lembaga itu dapat mendorong peningkatan kualitas masyarakat.[]