SANGGAU, metro7.co.id – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sanggau resmi mengajukan bakal calon legislatifnya ke KPU Kabupaten Sanggau, ajuan daftar Bacaleg diterima KPU tepat pukul 14.00 Wib, Sabtu (13/5).

Ketua DPC PKB Kabupaten Sanggau Utin Sri Ayu Supadmi saat konferensi pers di hadapan awak media menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Sanggau yang telah menerima seluruh berkas yang mereka ajukan.

“Alhamdulillah, berkas yang kami ajukan hari ini dinyatakan lengkap dan dapat diterima oleh KPU,” kata Utin Sri Ayu Supadmi.

Ayu, sapaan akrabnya mengungkapkan, usulan bakal caleg PKB Kabupaten Sanggau 100 persen semua dapil. Untuk target, dikatakannya minimal 8 kursi di DPRD.

“Caleg perempuan kita lengkap 30 persen. Bahkan jika merujuk perubahan PKPU baru nomor 10 tahun 2023, dapil 1 yang awalnya 7 kursi dengan syarat minimal 2 keterwakilan perempuan, tapi di PKB kita calonkan 3 perempuan. Begitu juga dapil lain. Untik dapil 2, 3 dan 4 itu sama 3 keterwakilan perempuan dari 9 kursi, dan dapil 5 itu 2 keterwakilan perempuan karena hanya 6 kursi di dapil itu,” ungkap Ayu.

Ayu optimis partai yang dipimpinnya di bumi Daranante itu dapat berkompeitsi dengan partai lain.

“Target kami fokus dan menang pemilu serentak dulu agar bisa mengusung Ketua Umum kami Cak Imin menjadi Presiden 2024,” pungkasnya.