SANGGAU, metro7.co.id – Syahyoni, Ketua Tim Pengaduan, Kebijakan Dan Pelaporan Layanan, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Sanggau mengaku ada kekeliruan atas apa yang telah disampaikanya terkait perrizinan PT SPM (Satria Pratama Mandiri).

Ia mengaku kekeliruan yang dijelaskanya terkait kewenangan perizinan yang disampaikanya di salasatu media online, menurutnya perizinan PT SPM adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan bukan Provinsi ataupun Daerah, hal itu disampaikan Syahyoni saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (4/8) sore.

“Dan saya juga tidak ada mengatakan PT SPM belum bisa beroprasi dan tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan hal itu, apalagi secara resmi atas nama DPMPTSP, karna kapasitas saya bukan disitu, yang memiliki kapasitas itu Kadis DPMPTSP dan bukan saya, dan itu pun dengan perizinan tertentu yang telah diatur oleh pemerintah,” terang Syahyoni.

Diwaktu yang sama Kadis LH (Kepala Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto, menaggapi informasi yang berkembang di media online maupun cetak atas terjadinya simpang siur informasi terkait PT SPM Agus Sukamto telah menyurati Pemerintah Pusat untuk segera mengkomfirmasikan perizinan PT SPM ke Dinas Lingkungan Hidup Sanggau terkait telah beroperasionalnya PT SPM.

“Ya, yang perlu saya sampaikan kembali secara tugas pokok dan fungsinya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau tidak di beri kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengomentari perizian yang telah dikeluarkan pemerintah pusat, jadi kami tidak mau melebihi kewenangan apa yang berlaku sesuai ketentuan yang telah di tetapkan pemerintah, dan saya juga meminta untuk masyarakat untuk tetap tenang sampai ada ketetapan final mengenai setatus PT SPM,” pungkasnya.

Diketahui PT. SPM sendiri merupakan perusahaan pertambangan emas yang beroperasi di Desa Inggis Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat yang dikabarkan telah mengantongi izin berupa IUP OP serta terdaftar di modi & momi (minerba one data indonesia) (minerba one maps indonesi) dan bisa di cek secara online dari situs tersebut.