DPP SP PELIKHA Gelar Rapat Pleno Terbatas, Bahas Program Kerja Organisasi
PONTIANAK, metro7.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa (SP-PELIKHA), menggelar Rapat Pleno Terbatas, dalam rangka membahas Program Kerja organisasi. Kegiatan digelar di Nusantara Coffee, Jalan Prof. Dr. M. Yamin, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu Siang (26/9/2020).
Menurut Ketua DPP SP PELIKHA, Ir. Jasmin Sibarani bahwa, ada beberapa agenda penting yang akan dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbatas kali ini. Terutama program kerja organisasi serta pemantapan struktur kepengurusan SP PELIKHA, Mulai dari tingkat DPD sampai ke DPC se- Indoensia.
“Jadi kali adalah Rapat Pleno yang pertama kali sejak berdirinya SP PELIKHA. Sehingga kami gelar Rapat Pleno Terbatas, dengan jumlah perserta terbatas. Karena saat ini baru 9 DPC yang sudah memilki SK Kepengurusan. Untuk sementara Kepengurusan DPC dominan berada di wilayah Kalbar. Rapat Pleno ini digelar dua kali dalam setahun,” terangnya.
Ketua Kordinator Bidang Advokasi dan Hukum DPP SP PELIKHA Roni M. Panjaitan, SH menambahkan bahwa, agenda yang dibahas kali adalah pemantapan Koordinasi antara Pengurus DPP, DPD, serta DPC, sampai semua DPC terwakili. Sekaligus melakukan sosialisasi kepada para pekerja / buruh, tentang pentingnya berserikat, terutama pekerja disektor perkebunan, perusahaan, jasa angkutan, Koperasi Tenaga Buruh Bongkar Muat (TKBM).
Menurut Roni bahwa dari Program Kerja Bidang hukum SP PELIKHA akan memperjuangkan persoalan normatif para pekerja / buruh di tempat mereka bekerja. Terutama kasus PHK, yang dilakukan perusahaan sepihak, cenderung melanggar peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah. Persolan pekerja / buruh akan diperjuangkan hak – haknya sampai ke tingkat Pengadilan Hubungan Industrial.
“Dengan menjadi anggota SP PELIKHA, maka kami akan melakukan pembinaan kepada pekerja / buruh. Menjadi mediator antara pekerja dan perusahaan, agar menjadi pekerja yang efektif, dan menjadi mitra serta aset penting untuk memajukan perusahaan. Jadi jangan adalagi persaingan yang tidak sehat antara Pekerja / buruh dengan Perusahaan. Jika perusahaan maju, otomatis, bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja / buruh,” ungkapnya. ***