SAMBAS, metro7,co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, siang tadi baru saja selesai melaksanakan Rapat Paripurna, dengan agenda pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas.

Dalam rapat paripurna DPRD Sambas turut hadir Pjs Bupati Sambas Dr.Syarif Kamaruzaman,.M.Si Forkopimda, OPD, serta pejabat penting Sambas. Ketua DPRD H.Abu Bakar, S.Pd. didampingi tiga Wakil DPRD, Ferdinan Sholihin, Arifidiar dan Suriadi. Rapat Paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2021.

Pengesahan RAPBD menjadi APBD Kabupaten Sambas, tahun anggaran 2021 tersebut dilakukan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 25 November 2020.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2021 sudah disetujui.

Oleh karenanya, ia berharap semoga itu bisa menjadi awal dari proses pembangunan di Kabupaten Sambas yang lebih baik.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama eksekutif telah melaksanakan persetujuan APBD untuk tahun anggaran 2021. Mudah-mudahan ini proses awal hingga tujuan perjalanan dengan baik,” ujarnya.

Dijelaskan oleh Abu Bakar, DPRD sebelumnya sudah melaksanakan beberapa kali persidangan untuk membahas RAPBD Kabupaten Sambas.

Oleh karenanya, kata dia semoga nanti program-program yang sudah direncanakan ditahun 2021 dapat dilaksanakan dengan baik.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah persetujuan DPRD, nantinya akan ada evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Gubernur.

“Setelah persetujuan ini, akan ada evaluasi dari Gubernur dan setelah itu akan kita sempurnakan kembali, semoga program-program yang telah di rencanakan tahun 2021 berjalan dengan baik,” tegasnya.

Diakhir wawancara, ia mengungkapkan jika DPRD berharap agar Kabupaten Sambas pada 2021 mendatang bisa kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). *