MEMPAWAH, metro7.co.id – Direktur Advokasi IJW (Indonesia Joustice Watch) Kabupaten Mempawah Kalbar, Sudianto Nursasi mengapresiasi sikap tegas kinerja kepemimpinan Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Inspektur Jenderal Pipit Rismanto atas sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap enam anggota Polda Kalbar Bulan Januari lalu, Rabu (5/6).

Menurut Sudianto Nursasi, enam anggota polisi yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), satu berpangkat AKP, dua berpangkat Brippol, dua berpangkat Bripka, satu berpangkat Briptu yang telah mencoreng nama baik institusi Polri, khususnya Polda Kalbar.

“Hukuman itu tentulah diterapkan setelah melalui proses sidang kode etik profesi, yang menyimpulkan bahwa mereka tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri,” paparnya.

“Sikap tegas kepemimpinan seperti ini, patut mendapat acungan jempol, tentulah bertujuan agar terciptanya ketertiban dan keamanan bagi kehidupan masyarakat Kalbar dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” tutupnya.