PONTIANAK, metro7.co.id – Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah XXII Kalimantan Barat (Kalbar) berkolaborasi dengan Badan Musayawarah Budaya (Bamusbud) Kalbar menggelar forum diskusi advokasi budaya, bertajuk ‘Pengembangan Kapasitas dan Startegi Komunikasi Melalui Dialog Budaya’, Minggu (23/6), di Cangkir Kopi, Pontianak.

Kegiatan ini diisi oleh budayawan senior, Ferdinan atau yang akrab disapa Mbah Dinan, kemudian Syafuandi dan dipandu oleh Sri Haryanti.

Kegiatan ini merupakan langkah edukatif Bamusbud dan BPK kalbar dalam upaya mengingatkan betapa pentingnya advokasi kebudayaan.

Menurut Syafuandi, seorang budayawan wajib untuk melek hukum dan alur birokrasi agar tiap karya dan gerakannya bisa mendapatkan perlindungan secara hukum.

“Budayawan dan Seniman harus melek hukum, alur birokrasi serta Budayawan dan Seniman harus mendapat perlindungan hukum baik secara gerakan maupun karya-karyanya,” jelas Syafuandi.

Senada dengan Syafuandi, Mbah dinan mengatakan, advokasi terhadap suatu budaya penting untuk dilakukan dan sebelum melakukan advokasi perlu ada pencatatan ataupun pengarsipan terhadap budaya tersebut sehingga langkah advokasi dapat dilakukan.

“Yang paling penting adalah catatan terhadap silsilah kebudayaan ataupun pengarsipan terhadap budaya, baru setelah itu bisa kita bisa melakukan advokasi,” katanya.

“Sedikitnya pencatatan ataupun pengarsipan kebudayaan juga menjadi sebab suatu budaya tergerus oleh zaman,” tutupnya.