SANGGAU, metro7.co.id – Demi terciptanya rasa aman dan terlindungi di ruang publik, Pemerintah Daerah Sanggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sanggau meluncurkan sebuah aplikasi Channel Informasi Kota Digital Melayani (CINTA DILAN) yang dapat di akses siapa saja melalui situs web.

Masyarakat kini dapat meliahat situasi ruang publik di beberapa titik diantaranya persimpangan jalan, pasar, terminal, taman dan batas wilayah melalui aplikasi CINTA DILAN yang dapat diakses melalui situsweb dalam mesin pencarian googel,

“Situasi ruang publik di beberapa titik itu dapat di pantau siapa saja, melalui kamera pemantau yang terpasang dibebrapa area, kita semua dapat memantau situasi sepanjang hari selama 24 jam,” terang Joni Irwanto, Kepala Diskominfo Sanggau, Selasa (24/10).

Joni Irwanto menjelaskan, untuk masyarakat yang ingin melihat situasi dan kondisi terkini kawasan kawasan yang telah terpasang kamera pemantau, bisa langsung mengetik Sanggau.go.id melalui mesin pencarian Googel atau bisa juga mengetik ‘Pantau Sanggau’ dengan cara itu masyarakat dapat memantau langsung situasi terkini.

“Kamera pemamtau yang terpasang di ruang publik bertujuan untuk meberikan rasa aman serta memberikan hak hak prngguna ruang publik di Kabupaten Sanggau agar dapat terlindungi,” ungkap Joni Irwanto.

Selain meberikan rasa aman bagi masyarakat Sanggau, kamera pemantau juga dapat melindungi aset aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau oleh penghuna hak publik yang berlebihan yang dapat menimbulkan kerugian bagi siapa saja.

“Jadi sekarang jangan coba coba berbuat sesuatu hal yang dapat menimbulkan kerugian di ruang publik, karna semua dapat terpantau selama 24 jam,” terang Joni Irwanto.

Sementara ini menurut Joni Irwanto ada 7 titik kamera pemantau yang terpasang 2 diantaranya diluar Kota Sanggau, yakni di Simpang Ampar Kecamatan Tayan Hilir dan di Simpang Sosok Kecamatan Tayan Hulu.

Selain itu kamera prmantau juga akan dipasang di jalur sutra yang menghubungkan wilayah perbatasan Entikong.

“Untuk kualitas kamera pemantau kita menggunakan jenis kamera yang memiliki sepesifikasi lengkap, maksimal 10 kali zom dengan begitu kita dapat melihat secara detail segala suatu yang terjadi di ruang publik, bila trerjadi suatu kejahatan ataupun pelanggaran diruang publik maka petugas Kepolisian, maupun Dinas Perhubungan atau Satuan Polisi Pamong Peraja dapan bertindak sesuai dengan pelanggaranya,” ujar Joni Irwanto.

Dengan terobosan inovasi melalui gagasnya yang kini terujut, Joni Irwanto berharap kota Sanggau akan menjadi smart city dan meberikan kemajuan di Sanggau.