SEKADAU, metro7.co.id – Sat Binmas Polres Sekadau memasang brosur berkenaan dengan perayaan Imlek pada beberapa tempat strategis seperti supermarket, tempat perbelanjaan, Klenteng dan penginapan.

Brosur tersebut berisi imbauan Kapolres Sekadau mengenai langkah pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19. Brosur juga ditempel di sejumlah rumah warga yang akan merayakan Imlek.

Kasat Binmas IPTU Masdar menyampaikan, brosur berisi pesan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama Imlek.

“Tidak melakukan pertunjukan kembang api serta tidak melakukan perayaan Cap Go Meh merupakan imbauan berikutnya yang tertera dalam brosur,” kata Kasat Binmas, Rabu 10 Februari 2021.

Imbauan tersebut, terang Kasat Binmas, merupakan langkah preventif penyebaran virus Corona. Diharapkan pula perayaan Imlek tahun ini berjalan dengan lancar dan kondusif seperti tahun sebelumnya.

Dengan kata lain, imbauan yang tertera dalam brosur merupakan panduan bagi masyarakat bahwa pada Imlek tahun ini ada batasan atau ketentuan yang harus dipatuhi dalam meminimalisir wabah virus Corona.

“Imbauan tersebut diharapkan mencegah klaster baru Covid-19 serta tidak mengurangi nilai Imlek sebagai tahun baru, harapan baru dan keberuntungan baru,” terang Kasat Binmas.****