SANGGAU, metro7.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto, Selasa (9/5) kemarin mengatakan, masih menunggu hasil sample limbah PT ASL (Agri Sentra Lestari) yang saat ini dalam tahap uji Laboratarium.

Uji Laboratarium atas air sungai yang di duga telah tercemar oleh limbah PT ASL akibat kebocoran tanggul kolam penampungan limbah beberapa waktu silam dilakukan untuk memastikan setatus air sungai apa masih terkontaminasi limbah PT ASL.atau sudah steril dan aman.

Agus Sukanto menerangkan aliran sungai yang diduga tercemar dari kolam nomor 5 yang jebol telah diambil sample airnya untuk diteliti apakah terdapat bahan berbahaya dari limbah yang mengalir ke sungai tersebut.

“Sampel limbah Sudah kami ambil dan sekarang masih menunggu Hasil cek lab. Apakah dugaan pencemaran ini nanti memang terbukti menjadi penyebab dibagian hilir atau tidak. Apapun hasilnya misalnya hasilnya tadi tidak menunjukkan bahwa itu bahan pencemaran berbahaya melebihi baku mutu maka perusahaan dapat segera beroperasi namun dengan pengawasan dari kami juga untuk memastikan bahwa kolam-kolam limbah itu satu ketinggian airnya dalam kondisi aman kedua penguatan tebingnya juga telah berjalan dengan baik Jadi kami tetap menerima laporan berkala maupun kami berkunjung secara langsung ke lokasi perusahaan,” terang Kadis LH.

Agus mengatakan jumlah kolam limbah PT ASL semula ada 8 kolam setelah terjadinya kebocoran kolam limbah nomor 5 pihak perusahaan telah menambah pembuatan kolam limbahnya dengan penambahan kolam limbah sebanyak 14 kolam limbah baru.

“Fakta di lapangan kolam limbahnya itu ada 7 dari 8 kenapa baru dipergunakan 7 karena memang pembangunan ini perlu bertahap sesuai dengan volume limbah Jadi kalau volume limbahnya misalnya di khawatirkan pada kolam ke-7 ini sudah hampir memenuhi maka sebelum itu dikhawatirkan jebol atau dalam kondisi yang tidak aman maka segera dibangun yang kolam yang nomor 8 Namun demikian perusahaan berjanji untuk menambah sebanyak 14 kolam limbah guna mengantisipasi agar kejadiannya Serupa itu tidak terjadi,” kata Agus Sukanto.

Peningkatan dan pemadatan lahan kolam limbah ini juga menjadi prioritas utama perusahaan dan saat ini hasil laboratarium akan menentukan apakah air sungai sudah bebas tari pencemaran limbah atau masih terkontaminasi limbah.

“Terkait ganti rugi terhadap ikan yang mati perusahaan berjanji bahwa itu menjadi kewajiban mereka untuk melakukan ganti rugi dengan media nanti musyawarah pimpinan kecamatan yang terdiri dari pak camat Kapolsek dan danramil setempat. Jadi Upaya ini dari sisi sosial dan teknis memang masyarakat juga menunggu demikian juga perusahaan untuk berdialog untuk menentukan ganti rugi ini,” tutupnya.