Kajati Kalbar Kunjungi Kabupaten Ketapang
KETAPANG, metro7.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Dr Masyhudi SH MH bersama istri, Ny Ratu Masyhudi dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang, Rabu (3/2/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella Tymbaz SH MH mengatakan, ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam kunjungan Kajati ke Ketapang. Di antaranya, peletakan batu pertama pembangunan gudang barang bukti Kejaksaan dan penanaman pohon di Jalan Lingkar Kota.
Kemudian, meresmikan rumah Dinas Kepala Kejaksaan Ketapang, menanam pohon dan penebaran benih ikan di lingkungan Kejaksaan, serta melakukan ramah tamah bersama Forkopimda dan Stakeholder.
“Termasuk nanti beliau akan melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana di lingkungan Kejaksaan Ketapang,” kata Dharmabella Tymbasz.
“Selain itu, akan ada penyerahan secara simbolis bantuan mimbar untuk Masjid Al-Ikhlas. Selanjutnya penandatangann MoU Kejari dengan Pemkab Ketapang, DPRD dan Pemkab Kayong Utara diselingi diskusi nantinya,” timpal dia.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi mengaku bersyukur atas dimulainya pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan gudang penyimpanan barang bukti Kejaksaan Negeri Ketapang.
“Kita menyambut baik. Saya secara pribadi dan instutusi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga dimulainya peletakan pembangunan gedung,” ungkanya.
Pembangunan gudang barang bukti, melalui sebuah proses panjang. Tentunya pembangunan memiliki nilai strategis dalam pengamanan terhadap barang bukti, baik dari perkara yang diterima dari penyidik Polri atau penyidik lainnya, termasuk perkara dari Kejaksaan sendiri.
“Dengan adanya gudang barang bukti ini, segala barang bukti dapat disimpan dengan baik agar tetap bernilai dan terjaga, sehingga tetap memiliki nilai jual yang baik dan menguntungkan bagi negara,” katanya.
“Termasuk juga jika barang bukti dikembalikan sesuai putusan pengadilan, maka dapat terjaga sebagaimana saat disita dan dikembalikan,” timbal Masyhudi.
Dia menilai, keberadaan gudang penyimpanan barang bukti sangat penting. Tanpa gudang penyimpanan memadai, maka barang bukti yang disimpan bisa berkurang kualitasnya akibat pengaruh musim.
“Semoga momen ini dapat meningkatkan sinergitas antara Forkompimda. Besar harapan saya pembangunan dapat selesai tepat waktu dan berkualitas baik sehingga bisa digunakan. Nanti kalau sudah jadi, harus dijaga dan dipelihara,” pesan dia.
Mengenai peresmian rumah dinas dari bantuan Pemda di lingkungan kantor Kejari Ketapang, dia meminta agar keberadaan rumah dinas tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi para jajarannya.
“Semoga rumah yang bagus ini dapat dijaga, dipelihara dan dirawat dengan baik dapat bertahan lama. Kepada pak Kajari Ketapang saya sampaikan terimakasih karena telah memberikan yang terbaik untuk jajarannya,” tutupnya.