PONTIANAK, metro7.co.id – Aksi Unjuk Rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Pontianak kembali terjadi. Aksi beberapa hari lalu digelar oleh Aliansi Mahasiswa, namun kali ini aksi digelar oleh para buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja/Buruh Kalbar, di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimatan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak. Selasa Siang (13/10/2020).

Aksi para buruh ini mendapat apresiasi dari Kapolda Kalimantan Barat Irjen. Pol R Sigid Tri Hardjanto yang memimpin langsung pengamanan unjuk rasa di kantor DPRD Kalimantan Barat pagi ini.

“Hari ini kita kembali melakukan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Kita bersyukur dan apresiasi setinggi tingginya kepada Aliansi Pekerja/Buruh Kalbar, karena kegiatan penyampaian aspirasi berjalan damai dan santun,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go saat diwawancari mengatakan bahwa, aksi unjuk rasa yang santun menunjukan bahwa masyarakat Kalbar sudah semakin bijak.

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang di lindungi undang undang, namun tetap ada aturan,” terangnya.

Donny juga menyebutkan perihal aksi Unjuk Rasa yang sering berujung anarkis, penyebab utamanya sering akibat ulah oknum-oknum yang sengaja masuk ditengah-tengah massa aksi dengan tujuan melakukan provokasi.

Polda Kalbar sendiri setidaknya telah mengamankan 114 orang sepanjang aksi demo penolakan Omnibuslaw Cipta Kerja di Kota Pontianak beberapa waktu lalu.

“Kita sayangkan pada aksi unjuk rasa sebelumnya, terjadi anarkisme hingga akhirnya petugas harus mengambil tindakan yang tegas,” lanjutnya.

Berdasarkan data pihak kepolisian, ada beberapa demonstran yang diamankan ternyata masih berstatus pelajar dan tidak sedikit yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Donny menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

“Karena saat ini kita masih di hadapkan dengan situasi darurat kesehatan. Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak rentan terjadinya penularan Covid-19”, pesannya. ***