Kapolres Sanggau : Kami Akan Lindungi Masyarakat Jika Berikan Informasi Peredaran Gelap Narkoba
SANGGAU, metro7.co.id – Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menyerukan perangi narkoba di Kabupaten Sanggau.
Ia meminta masyarakat untuk dapat berkoloborasi bersama pihaknya dalam hal meberikan saran dan masukan serta informasi yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Hal demikian dia sampaikan saat mengadakan tatap muka dan silaturahmi kepada para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Keraton Surya Negara Sanggau, Jumat (13/1).
Wilayah perbatasan Entikong yang berbatasan langsung dengan negara luar dianggapnya berpotensi besar bagi pihak yang beekepentingan untuk dapat menyelundupkan narkoba masuk ke wilayah hukumnya.
“Kami berharap masyarakat di perbatasan Entikong dapat berkolobaorasi bersama kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba yang hendak di selundupkan ke wilayah Kalbar Khususnya Kabupaten Sanggau,” ujar AKBP Suparno.
Ia meminta masyarakat untuk bisa menjauhi narkoba baik dari lingkungan keluarga maupun lingkungan tempat tinggal.
“Untuk memerangi narkoba trrlebih dahulu kita mesti menjauhinya, setelah itu mari kita bersama sama untuk meberantas predaranya,” seru Kapolres Sanggau.
AKBP Suparno berjanji akan memberikan reward (Hadiah) kepada anggotanya maupun kepada masyarakat bila mana menggagalkan ataupun meberikan informasi tentang peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
“Kepada masyarakat yang mengetahui dan ingin meberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba, jangan takut untuk berikan informasi ke kami, karna akan lindungi,” pungkasnya.
Diketahui, pada tahun 2022 Polres Sanggau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 11 kilogram, dan ditahun 2023 saat ini Polres Sanggau akan lebih meperketat pengawasan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berkoloborasi demi meberantas peredaran dan penyelundupan narkoba ke wilayah hukum Polres Sanggau.