SEKADAU, metro7.co.id – Upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di Kabupaten Sekadau, Kalbar, terus dilakukan berbagai pihak, termasuk Polri. Bersama instansi terkait lainnya, Polres Sekadau terus menggalakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kami TNI-Polri sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, mendukung seluruh kebijakan pemerintah. Jadi, sebagai implementasinya, kami siap mendukung dan mendampingi pemerintah dalam penegakan hukum itu,” kata Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala, Rabu (21/10).

Saat ini penegakan protokol kesehatan terus dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 45 tahun 2020. Implementasi dari penegakan Perbup tersebut dilakukan oleh Satpol PP dengan dibantu TNI-Polri, Dinkes dan BPBD Kabupaten Sekadau.

Sagala mengatakan, pihaknya tidak pernah bosan untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Upaya tersebut mulai dari mendatangi tempat-tempat keramaian guna memberikan edukasi kepada masyarakat, penyebaran pamflet dan lain sebagainya.

Ia juga berharap, masyarakat dengan sadar mematuhi protokol kesehatan. Sehingga, protokol kesehatan menjadi bagian dari gaya hidup.

“Kepada masyarakat kita mohon tetap memahami dan mempedomani protokol kesehatan dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Disiplin 3M adalah salah satu kunci yang paling ampuh agar kita tidak terinfeksi COVID-19,” pesan Sagala. *