SEKADAU, metro7.co.id – Kapolres Sekadau AKBP Suyono memimpin langsung operasi pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Sungai Kapuas, wilayah Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (16/9) pagi.

Dengan menggunakan speed boad, Kapolres Sekadau didampingi Kapolsek Belitang Hilir Iptu Burhannudin beserta anggota akan menyusuri sungai kapuas.

Diketahui Ops Kapuas berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 12 sampai dengan tanggal 25 September 2022.

“Hari ini di Sungai Ayak sasarannya PETI, kami akan menyusuri sungai kapuas dan di darat selama beberapa hari kedepan selama 2 minggu,” kata Kapolres.

Sebelumnya, kata Kapolres, pihaknya sudah melakukan operasi di wilayah Rawak, Nanga Taman dan kecamatan Nanga Mahap.

“Beberapa hari lalu kita sudah melakukan operasi di kecamatan Rawak, Taman dan Mahap, dan mengamankan tiga orang pelaku peti di darat,” bebernya.

Lanjutnya, sebelumnya pihak Polres sudah melakukan imbauan agar tidak melakukan kegiatan ilegal PETI.

“Selain merusak, mencemari lingkungan, serta merusak ekosistem, PETI juga bertentangan dengan undang-undang pertambangan minyak dan batu bara,” tutupnya.