SANGGAU, metro7.co.id – Menindak lanjuti laporan warga terkait adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana segera bertindak dengan menyiapkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang di duga sebagai pengedar narkoba.

Alhasil, penggerebekan yang dilakukan pada hari Jumat 24 Febuari 2022 malam di salah satu rumah kontrakan di Jalan Printis RT 029 RW 009 Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau membuahkan hasil, seorang lelaki berinisial R 49 tahun berhasil di tangkap berserta barang bukti narkoba.

Kapolsek Kapuas IPTU Hery Triyana mengatakan, setelah mendapat laporan warga, Ia didampingi Kanit Reskrim Polsek Kapuas dan Ps Kanit Intelkam Aipda Andrianus bersama 5 anggotanya segera melakukan pengecekan ke alat yang dituju.

” Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan pengedar Narkotika jenis Sabu Sekira jam 00.45 wib Personil Polsek kapuas melakukan Lidik dan Pul Baket,” ujar Kapolsek.

Kemudian dari hasil Lidik dan Pulbaket Pers Polsek kapuas mendatangi Kontrakan tersangka R di Jalan Printis RT 29 RW 9 Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas.

“Pada saat kami tiba di rumah kontrakan tersangka R selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan di saksikan Ketua RT setempat, dan dilakukan di ruang depan dan kamar tidur milik tersangka R,” ungkap Iptu Hery.

Dari pemeriksaan tersebut Selanjutnya anggotanya berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kaleng dengan isi di dalamnya terdapat tujuh paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu yang berada di kaleng rokok.

“Dari hasil itu kemudian kami melakukan Penggeledahan di kamar tidur dan menemukan lima paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu beserta satu buah timbangan digital, dan uang tunai sebanyak Rp227 ribu rupiah. selanjutnya terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kapuas guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.