SANGGAU, metro7.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Yohanes Ontot menghadiri Pelantikan dan pengukuhan dewan pimpinan cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sanggau periode 2022-2027, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sanggau, Rabu (8/2).

Kasim Kepala Desa (Kades) Benyabo Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau dilantik sebagai Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sanggau periode 2022-2027.

Pelantikan Ketua DPC Apdesi serta Pengukuhan susunan kepengurusan Apdesi dilakukan oleh Arifin Abdul Majid Ketua Umum DPP Apdesi Kalimantan Barat.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance dan para kepala OPD, Forkopimda, para Camat dan para Kades.

Sementara Sekretaris Apdesi Kabupaten Sanggau dijabat Gadak, yang merupakan Kepala Desa Padi Kaye, Kecamatan Balai. Sedangkan Bendahara Apdesi Kabupaten Sanggau dijabat Kiki, yang merupakan Kepala Desa Entikong, Kecamatan Entikong.

Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid mengatakan, Apdesi merupakan tempat berhimpunnya kepala desa dan perangkat desa. Oleh karena itu, manfaatkan konsolidasi dan koordinasi antar kepala desa yang dijembatani oleh pengurus Apdesi.

Kepala desa dan perangkatnya, ditekankan dia, harus bersinergis dalam rangka percepatan pembangunan di desa. Membangun persamaan persepsi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pembangunan di desa, termasuk menggali potensi yang ada demi kemajuan desa.

“Kita itu menjembatani segala permasalahan-permasalahan yang ada di desa. Baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. Sehingga kepala desa dan perangkatnya tidak lagi liar seperti yang dikatakan pak Wakil Bupati (Yohanes Ontot). Sekarang sudah ada wadahnya untuk berhimpun, tempat mengadu, mengeluh, termasuk bagaimana tata cara pengelolaan keuangan desa yang baik,” ujar Arifin.

Keberadaan Apdesi, diharapkan dia, menjadi jembatan dalam rangka mencari solusi atas segala permasalahan yang ada di desa.

“Jadi kehadiran Apdesi ini akan berdampak positif pada kemajuan pemerintahan desa di Kabupaten Sanggau,” ujar Arifin.

Sementara itu Wabup Sanggau Yohanes Ontot mengatakan, Apdesi secara umum menanungi seluruh Kades di 163 desa yang ada di Kabupaten Sanggau, Ia meminta seluruh Kades untuk konsisten mengikiti aturan yang tertuang dalam Apdesi.

“Apdesi harus cepat melakukan sosialisasi tentang tugas dang fungsi serta hak hak para kades, tugas Apdesi menjabatani antara Pemerintah Desa ke Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat melalui mekanisme yang diatur sedemikian rupa akan memudahkan koordinasi antara pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah,” pungkas Ontot.