Kejari Mempawah Ajak LDII Menjadi Agen Pembangunan Masyarakat Sadar Hukum
MEMPAWAH, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri Mempawah bersama DPD LDII Mempawah menggelar penyuluhan hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Al Muhajirin, Desa Kuala Secapah dipimpin Kepala Sub Seksi Intelijen bidang Ideologi, Risty Alifah Putri. Didampingi Lendo Pardamean, seorang jaksa fungsional dan dua orang staf kejaksaan, Dicky Anwar dan Sri Hartanti, Rabu (1/3).
“Kami sebenarnya sebuah silaturahim, atau bisa juga diartikan sebagai balasan atas kunjungan jajaran LDII ke Kantor Kejari Mempawah,” ujar Risty.
Mengingat Kejaksaan selain fungsi penuntutan juga diberi wewenang untuk membangun masyarakat hukum. Maka silaturahmj kali ini dirangkai dengan penyuluhan hukum.
“Kami sebagai jaksa juga memiliki wewenang untuk meningkatkan kesadaran hukum, jadi selain silaturahim kami juga berikan materi hukum agar masyarakat semakin sadar dan patuh hukum,” imbuhnya.
Tujuan lain dari kegiatan ini, lanjut Risty, diharapkan para warga LDII agen untuk membangun masyarakat hukum.
“Saya yakin jajaran LDII sudah sadar hukum, namun kami harapkan lahir dari warga ldii sebagai agen dalam peningkatan kesadaran hukum. Harapan ini mengingat keterbatasan yang ada kejaksaan, dan belum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan penyuluhan hukum,” katanya.
Selain itu, yang perlu diketahui khalayak luas, kejaksaan ada terobosan di bidang hukum yakni penyelesaian hukum di luar pengadilan atau yang dikenal restorative justice.
“Kejaksaan Agung telah membuat terobosan, yakni pada perkara-perkara hukum tertentu diselesaikan di luar pengadilan. Hanya saja pihak korban juga berkenan menempuh cara damai,” ujarnya.
Sedangkan Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Mempawah yang telah memberikan penyuluhan hukum terhadap jajaran LDII di Mempawah.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Mempawah ini. Wawasan yang disampaikan akan semakin menjadikan warga kenal hukum, melek hukum dan bisa menghindari perkara hukum agar tidak kena hukum,” bebernya.
Secara organisatoris, LDII akan senang untuk bersinergi dengan kejaksaan, dalam rangka mewujudkan masyarakat hukum.
“Bagi kami warga dan pengurus LDII sangat mendukung kegiatan penyuluhan hukum ini, karena muara dari kegiatan ini bisa tercipta kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarkat. Ini alasan yang membuat kami mendukung kejaksaan melakukan kegiatan ini,” tegas Susanto, didampingi Ketua DPD LDII Mempawah, H M Yusuf Abdullah.
Sementara materi penyuluhan hukum yang disampaikan seputar kewenangan dan fungsi kejaksaan serta bijak bermedia sosial, terutama memasuki tahun politik.