Kejari Periksa Pejabat Pemkot Singkawang Terkait Kasus Dugaan Mark Up
SINGKAWANG, metro7.co.id – Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang Terkait Dugaan Mark Up anggaran Mall Pelayanan Publik di Kota Singkawang.
Kejaksaan Negeri Singkawang melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Singkawang, David Nababan mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pidana korupsi mark up dalam pengadaan kegiatan Mall Pelayanan Publik yang ada di Singkawang Grand Mall.
“Setelah mendapatkan laporan kita membuat telahan dan kemudian sekarang sedang tahap penyelidikan, kami tadi menghimpun beberapa keterangan dari orang- orang terkait yang belum bisa saya sebutkan satu-persatu namanya,” ungkap David, Senin (8/8).
Lanjutnya, namun orang-orang tersebut ada di dalam kegiatan Mall Pelayanan Publik, terus ia melakukan pengembangan terkait permintaan keterangan orang lain lagi, termasuk juga selaku penggunaan anggaran pada saat kegiatan berjalan pada tahun 2020 hingga saat ini.
“Sewa gedung Mall Pelayanan Publik tetap masih berjalan, dan kami terus melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait serta masih belum menetapkan tersangka,” bebernya.
Ia juga menerangkan, terus melakukan pengumpulan data dan beberapa dokumen juga, bahwa nanti tim akan melakukan kesimpulan, apakah hasil dari laporan masyarakat ada kerugian Negara atau tidak.
“Pada saat ini kami masih memeriksa beberapa saksi atau keterangan orang-orang terkait yang melakukan kegiatan tersebut. Yang sudah kami ambil dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Singkawang sebelum nomenklatur berubah karena pada tahun 2020 masih menggunakan nomenklatur lama dan Dinas Tenaga Kerja,” tuturnya.
“Sekarang ini lumayan meningkatnya laporan dari masyarakat Kota Singkawang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya.
Ia berharap, Pemerintah Kota Singkawang lebih memaksimalkan lagi proses perencanaan, hingga pertanggung jawaban semua kegiatan, baik itu tender lelang atau penunjukan langsung.
“Tapi memang beberapa indikasi masyarakat ini, sudah memahami bagaimana proses pelelangan atau pembangunan fisik di Kota Singkawang. Sehingga Kami meminta kepada seluruh Dinas Pemerintah Kota Singkawang di bawah naungan Sekda untuk benar-benar berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada di kota Singkawang,” tutup David.