Kejari Sanggau Musnahkan 79 Barang Bukti Perkara, Kasus Anak Jadi Sorotan Bupati
SANGGAU, metro7.co.id – Kejaksaan Negri (Kejari) Sanggau melakukan pemusnahan 79 barang bukti hasil perkara yang telah bersetatus hukum tetap (Inkrah).
Pemusnahan barang bukti berlangsung sejak pagi pukul 10.00 Wib di Halaman Kantor Kejari Sanggau, Selasa (23/8).
Acara pemusnahan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Sanggau Anton Rudiyanto, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kepala Rutan Kelas llB Sanggau Acip Rasidi, Kasdim 1204/Sgu, Kepala Pengadilan Negri Sanggau, Kepala Imigrasi Sanggau serta tamu undangan lainya.
Kajari Sanggau Anton Rudiyanto mengatakan, dari 79 barang bukti yang dieksekusi itu telah bersetatus Inkracht, dan perkara pencurian buah sawit menjadi perkara yang menojol saat ini.
“Barang bukti perkara yang saat ini di eksekusi adalah barang bukti perkara dari tahun 2021 sampai 2022, dan telah melalui putusan Pengadilan Negri (PN) dab Mahkama Agung (MA) dan peroses itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk Inkracht,” jelas Anton.
Menurut Anton, Barang bukti Perkara pencurian yang paling bayak tahun ini dieksekusi, selain itu disusl oleh barang bukti Narkotika dan yang ke tiga masalah hukum terhadap Anak.
“Untuk kejahatan pencurian yang paling bayak iyalah perkara pencurian buah sawit, mengingat di Sanggau terdapat bayak lahan perkebunan kelapa sawit, jadi pencurian buah sawit yang paling bayak terjadi saat ini,” ungkap Kajari.
Untuk Narkotika Perkara itu menempati posisi ke dua di Sanggau, Anton katakan bukan hanya di Kabupaten Sanggau saja yang mengalami bayaknya perkara narkotika, hal yang sama turut dialamai di seluruh daerah lainya.
“Makadari itu kita mengajak semua pihak untuk bersama sama nemerangi narkotika, dengan cara meberitahukan kepada masyarakat dan juga menyadarkan masyarakat akan bahayanya narkotika,” jelasnya.
Masalah perkara hukum terhadap anak menjadi sorotan penting yang takluput diperhatikan aparat penegak hukum dan pemerintah Kabupaten Sanggau jelas Anton, hal itu menurutnya dibuktikan dari penghargaan yang telah diberikan Gubernur Kalbar untuk penegak hukum di Kabupaten Sanggau menjadi yang terbaik sekalbar dalam hal menangani perkara terhadap anak.
“Untuk penangana lanjut terkait masalah Anak, dari tingkat pemerintah Kabupaten Sanggau masuk dalam katagori wilayah yang layak untuk anak, Kami aparat penegak hukum baik dari Kejari, Kepolisian dan pengadilan bersungguh sungguh dalam penanganan hukum terhadap anak, yang menjadi yang terbaik di Kalimantan Barat dan telah diberikan penghargaan dari Gubernur Kalbar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Bupati Sanggau Paolus Hadi turut meberikan apresiasinya atas kerja keras yang dilakukan aparat penegak hukum di kabupaten sanggau.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras penegak hukum dalam upaya penegakan hukum di Sanggau,” jelasnya.
Paolus Hadi katakan, untuk masalah terhadap anak menjadi tantangan yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam hal penangan serta pencegahanya.
“Dalam hal penangana terhadap korban anak, kita memiliki tempat perawatan yang di namakan Rumah Singgah khusus untuk menangani anak yang menjadi korban, selain Rumah Singgah kita juga telah memiliki tim Khusus yang siap turun kapan saja bila terjadi korban terhadap anak,” terangnya.
Paolus Hadi turut menghimbau kepada masyarakat di kabupaten Sanggau utuk dapat mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan anak sebagai korban.
“Ya kita meski cegah kasus terhadap anak terjadi, mungkin dengan suatu pemahaman yang dapat dipahami agar korban terhadap anak dapat berkurang,” pungkasnya.