SANGGAU, metro7.co.id – Sebanyak 97 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang terdiri dari 16 perempuan dan 81 laki-laki dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen Semuja, Serian, Sarawak Malaysia melalui PPLB Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (10/1).

Pemulangan WNIB dari negri jiran Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Entikong menjadi yang pertama di awal tahun 2023.

Konsul Jenderal RI Kuching, R Sigit Witjaksono bersama PF Konsuler I mendampingi prosesi pemulangan ke 97 WNIB di PLBN Entikong.

“Ini merupakan kegiatan deportasi pertama di tahun 2023, yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Malaysia Negeri Sarawak melalui perbatasan Tebedu-PLBN Entikong,” terang Konsul Jenderal RI Kuching, R Sigit Witjaksono.

Ia menjelaskan, mereka yang dipulangkan pada umumnya melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, Negeri Sarawak.

“Kebanyakan dari mereka masuk dan bekerja tanpa menggunakan permit kerja dan paspor,” bebernya.

Sigit Witjaksono menjelaskan, KJRI Kuching telah membantu melengkapi dokumen perjalanan untuk proses pemulangannya. 97 orang WNI-B tersebut.

“Ya, diterima langsung oleh Tim Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong, Kalimantan Barat untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya masing- masing,” pungkasnya.