KETAPANG, metro7.co.id Bupati Ketapang Martin Rantan membuka kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ketapang tahun 2021, Senin (07/06) di Gedung Diklat BKPSDM.

Pada kesempatan tersebut, Martin berpesan agar para CPNS dapat bekerja dan mengabdikan diri dengan sepenuh hati.

Selain itu, ia mengingatkan kepada seluruh CPNS yang hadir untuk mematuhi aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 23 tahun 2019 terkait pindah tugas para ASN.

“Jangan ada lagi setelah jadi PNS saudara minta pindah tugas, penempatan dengan berbagai alasan. Saudara mengajukan pindah tugas, atau penempatan minimal 10 tahun sejak TMT PNS ditetapkan. Jika masih ngotot mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka dianggap mengundurkan diri,” kata Martin.

Martin menjelaskan, pelatihan dasar CPNS sangat penting untuk membangun ASN. Sebab menjadi seorang ASN atau abdi negara memiliki tanggungjawab yang besar, baik kepada masyarakat maupun kepada tuhan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat menciptakan ASN yang memiliki integritas moral, kejujuran, memiliki karakter kepribadian yang unggul, profesionalisme dan bertanggung jawab

“Pelatihan dasar CPNS ini hanya dapat diikuti 1 kali saja. Salah satu syarat bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat PNS adalah lulus pelatihan dasar CPNS. Jika tidak lulus, maka saudara-saudara akan diberhentikan sebagai calon PNS. Untuk itu saya minta ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh,” pesannya.[]