Bupati Lantik Pejabat BUMD dan TP3D Ketapang
KETAPANG, metro7.co.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan SH M Sos melantik dan mengambil sumpah jabatan empat anggota direksi, 2 anggota komisaris dari 2 BUMD beserta 24 Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Ketapang, Senin (03/05/2021) di ruang rapat utama Kantor Bupati.
Dalam sambutanya, Bupati berharap untuk kedua BUMD, agar para direksi yang terpilih benar-benar mampu bekerja dengan profesional dan proporsional. Serta menjadi ujung tombak peningkatan pendapatan daerah.
“Dengan pelantikan direksi dan komisaris yang baru diharapkan jadi ujung tombak. Sehingga APBD dapat meningkat dan menciptakan tambahan kemampuan bagi daerah untuk melakukan pembangunan demi terwujudnya pemerataan di 20 Kecamatan yang ada,” harapnya.
Menyangkut TP3D, Bupati menjelaskan bahwa TP3D bukanlah perangkat daerah, namun merupakan tim Bupati dalam rangka pengawalan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kendati demikian, dalam pelaksanaannya, TP3D tugasnya bekerja sama dengan perangkat daerah,” jelas Martin.
Adapun calon anggota direksi terpilih dari dua BUMD yakni, PT Ketapang Mandiri, Maria ST M Sos, Agus Setiawan S Sos dan Calon anggota komisaris.
Kemudian PT Ketapang Energi Mandiri, Komisaris, Maiser SE dan Dwiki Septa Pengestu SH serta Direksi, L Yudiharto Joko S ST dan Jumpo SE.
Untuk Tim TP3D yang dilantik, Ketua Ir H Gusti Kamboja MH, Wakil Ketua I Budi Mateus S Pd MSi, Wakil Ketua II H Abdulbad H A Rani SAP SPd.
Bidang Perekonomian dan Infrastruktur, Ir H Darmansyah SH MM, Markus Ewi SE M Sos, Ir Lim Samson, H Zam Zam, H Zainol, Fadli Atief dan Mahsus ST MT.
Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia, Drs Donatus Rantan, Ly Lukman SH MAP, Heri Sas Azhari SAg, SHi MHi, Doni Irwansyah SP, Hj Erni Sutrisni SH, HAsmuni dan Muhammad Said SH.
Bidang Politik, Sosial dan Budaya, H Rahmad Sutoyo SE, Aquino Ceger, SE M Sos, Kritoporus Popo SPd, H Husni BA, H Irvan Masyad SPd MH, Hairani SH danPransiskus Bruno Jephi S Kom.
Sedangkan untuk pembina adalah Bupati dan wakil Bupati Ketapang. Penanggung jawab yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang.[]