Bupati Martin Instruksikan Perketat Pengawasan Batas Ketapang
KETAPANG, metro7.co.id – Bupati Ketapang Martin Rantan mengintruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik perlintasan perbatasan dengan provinsi Kalimantan Tengah.
Martin berpendapat, pengetatan tersebut guna meredam kasus Covid-19. Mengingat akhir-akhir ini lonjakan kasus cukup tinggi.
“Kita akan membatasi daerah-daerah yang berinteraksi dengan luar Kabupaten dan Provinsi,” kata Martin usai menggelar rapat evaluasi vaksinasi dan penanganan Covid-19, Rabu (7/7/2021) kemarin.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Ketapang, Yunifar Purwantoro menyampaikan, enam kecamatan yang menjadi prioritas dalam pengetatan perlintasan adalah Kecamatan yang berbatasan dengan Provinsi lain.
Dia memaparkan,enam Kecamatan itu di antaranya Kecamatan Jelai Hulu, Tayap, Manis Mata, Tumbang Titi, Kendawangan dan Kecamatan Air Upas.”Instruksi pak bupati kita perketat,” ucapnya.
Untuk diketahui, Ketapang masih berada pada zona kuning kategori risiko kenaikan kasus Covid-19. Dari 14 Kabupaten/Kota di Kalbar, hanya Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara yang berada di zona kuning.
Selebihnya zona orange, bahkan Kota Pontianak dan Kota Singkawang zona merah. Masyarakat tetap diimbau tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.[]