KETAPANG, metro7.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang mengeluarkan surat edaran (SE) penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Surat edaran itu dikeluarkan guna menindaklanjuti surat dari Gubernur Kalbar terkait penanganan peningkatan kasus Covid-19 di Ketapang.

Untuk diketahui, surat yang dikeluarkan Gubernur Kalbar tersebut merupakan tindak lanjut dari meningkatnya kasus Covid-19 di Ketapang. Dari hasil tes usap PCR yang dilakukan di sejumlah sekolah, didapati 26 siswa terkonfirmasi positif Covid-19.

Siswa yang terkonfirmasi positif itu berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD/sederajat), Sekolah Menengah Pertama (SMP/sederajat) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/sederajat) di beberapa kecamatan.

Selain tes usap kepada siswa, tes usap juga dilakukan di tempat-tempat hiburan malam di Kota Ketapang, hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak 26 pengunjung THM di beberapa lokasi dinyatakan positif Covid-19.

Atas dasar itulah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar yang diketuai Gubernur, mengeluarkan surat edaran ke beberapa daerah, salah satunya Ketapang.

Di dalamnya, terdapat tujuh langkah-langkah yang harus dilakukan Satgas Covid-19. Di antaranya melakukan tes PCR dan tas antigen massal, menerapkan WFH dengan komposisi 50 persen, membatasi kegiatan masyarakat di malam hari, dan menghentikan pembelajaran tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, Hendrikus Jahilin mengatakan, menindaklanjuti surat edaran dari Satgas Covid-19 Kalbar, saat ini pihaknya sedang memproses untuk dikeluarkan surat edaran penghentian PTM.

“Sedang diproses surat edarannya. Jika sudah ditandatangani Tim Gugus Tugas Covid-19, maka surat edaran itu kami infokan,” kata Jahilin, Rabu (21/4).

Dia menyebutkan, paling tidak PTM dihentikan sampai 14 hari kedepan, dimulai dari 21 April 2021. Kemudian, proses pembelajaran akan dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pada prinsipnya kita ikut instruksi surat edaran Tim Covid-19 dari Provinsi Kalbar, hanya saja surat lagi proses. Kegiatan PTM akan dihentikan mulai 21 April sampai batas waktu yang belum ditentukan. Selanjutnya dilakukan pembelajaran jarak jauh melalui daring. Bagi kepala sekolah, guru dan pegawai administrasi tidak libur,” sebutnya.[]