Ketapang Ditetapkan Berstatus Siaga Darurat Asap
KETAPANG, metro7.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang resmi menetapkan Kabupeten Ketapang sebagai daearah dengan status siaga darurat asap. Kebijakan Itu diambil mengingat masih banyak terjadi Karhutla di beberapa Kecamatan sejak bulan Februari 2021 hingga mengakibatkan polusi udara.
Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan bahwa Gubernur Kalimantan Barat meminta pada setiap kepala daerah yang daerahnya potensial terjadi Karhutla agar ditetapkan sebagai daerah dengan status siaga asap.
“Atas atensi Bapak Gubernur, kita merespon supay Ketapang ini ditetapkan sebagai siaga kabut asap. Ini karena memang potensi Karhutla di Ketapang masih tinggi intensitasnya,” kata Bupati, Senin (1/3/2021) kemarin.
Dengan ditetapkannya siaga kabut asap di Ketapang, maka dapat menjadi dasar Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan dalam hal penanganan Karhutla.
“Penanganan Karhutla yang menyebabkan kabut asap tidak dapat ditanggulangi oleh Kabupaten secara mandiri, namun harus terintegrasi antara Pemprov dan Pemerintah Pusat,” ujar Martin.
Selain itu, penetapan status siaga darurat asap, bisa menjadi dasar bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memberikan bantuan.
Menurut dia, status siaga akan menjadikan daerah yang mendapat skala prioritas bantuan apabila terjadi bencana kabut asap akibat Karhutla.
“Tapi kalau kita misalnya tidak ada status siaga kabut asap, tiba-tiba kita minta bantuan, susah. Jadi, kita tetapkan dulu dengan tujuan ini bisa segera direspon Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Selain Ketapang, Kabupaten Sanggau juga menjadi Kabupaten yang menetapkan siaga darurat asap di Kalimantan Barat. Ia berharap, Kabupaten Kubu Raya juga bersedia, mengingat Kubu Raya menjadi daerah rawan kabut asap akibat karhutla karena banyak daerah bergambut.[]