KETAPANG, metro7.co.id – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan resmi melantik Alexander Wilyo sebagai Sekrataris Daerah (Sekda) Ketapang, Jumat (27/08/2021) di Pendopo Bupati.

Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Ketapang Farhan, Ketua DPRD M Febriadi, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para Kabag lingkungan Pemkab Ketapang.

Mengawali sambutannya, Martin Rantan selaku pribadi dan atas nama Pemeintah Daerah mengucapkan selamat kepada Alexander Wilyo atas pelantikannya sebagai Sekda Ketapang.

“Jabatan yang saudara emban ini merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Martin Rantan.

Martin mengatakan, hal demikian penting untuk dipahami, karena konsekuensi pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggung jawabkan kepada negara dan masyarakat semata, melainkan juga kepada tuhan yang maha esa.

“Oleh sebab itu laksanakanlah tugas dengan penuh syukur, ikhlas, tanggung jawab dan tentunya berprestasi,” kata Bupati.

Dia menjelaskan, dilantiknya Sekda pada hari ini telah melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan Undang – Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemudian PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai sipil sebagaimana diubah PP nomor 17 tahun 2020. Serta Permendagri PAN RB nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

“Proses pengisian jabatan Sekda Ketapang yang lowong dilakukan melalui seleksi terbuka dengan prinsif transparansi, objektif, kompetitif dan akuntabel, serta menghindari praktek yang dilarang dalam sistem merit pada tahapan pelaksanaan seleksi,” jelasnya.

Menurut dia, proses panjang telah dilaksanakan. Sehingga diperoleh satu nama calon Sekda Ketapang yang diajukan panitia seleksi dan mendapat rekomendasi komisi ASN untuk kemudian ditetapkan dan dilantik.

Karena itu, dirinya sebagai pejabat pembina kepegawaian mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi dan BKDSDA Ketapang yang telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

“Terpilihnya saudara Alexander Wilyo sebagai Sekda Ketapang telah memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan kinerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Di lain sisi, Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar ini mengingatkan bahwa Sekda mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian adaministratif pelaksanaan tugas perangkat daerah.

Selanjutnya, pelayanan administratif yang terbagi dan terperinci dalam tugas masing-masing asisten, bagian dan subbagian. Karenanya diharapkan para asisten, kepala bagian dan subbagian mendukung penuh kinerja Sekda dalam membantu Bupati.

“Bekerjalah dengan membentuk super tim, bukan membiarkan Sekda bekerja sendiri sebagai seorang supermen. Tidak hanya terbatas pada konteks lingkungan kerja Sekda saja, namun harus diperluas lebih besar yaitu lingkungan Pemkab,” pesannya.

Ia juga mendorong, semua unit kerja harus saling bersinergi membangun hubungan kerja yang baik secara internal, termasuk pula dengan pihak eksternal. Meliputi Forkopimda dan masyarakat, baik tokoh agama, pemuda, adat maupun pemenagku kepentingan lainnya.

Hal demikian diakuinya penting untuk disampaikan. Karena dalam upaya mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam panca karya perlu dukungan semua unit kerja lingkungan Pemkab Ketapang.

“Saya harap, semua pegawai ASN lingkungan Pemkab Ketapang wajib memahami dan melaksanakan program kegiatan yang selaras dengan panca karya sebagai upaya mewujudkan Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera,” pungkasnya.[]