KETAPANG, metro7.co.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan melantik anggota direksi dan dewan pengawas perusahaan umum daerah (Perumda) Ketapang Pangan Mandiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (26/07/2021) di aula Pol PP Ketapang.

 

Bupati Ketapang dalam sambutannya mengatakan bahwa BUMD dalam pelaksanaanya berada dibawah pengawasan, pengelolaan serta pembinaan pemerintah daerah.

 

“BUMD ini merupakan salah satu instrumen pemerintahan yang memiliki peran sangat penting dalam menjalankan dan mengembangkan perekonomian daerah, serta perekonomian nasional,” kata Martin. 

 

Dia menyampaikan, pada tahun 2019 Kabupaten Ketapang membentuk dua BUMD baru, sehingga jumlah BUMD di Ketapang telah 2 kali melakukan pelantikan.

 

“Pada hari ini saya kembali melantik satu orang anggota direksi dan satu orang dewan pengawas Perumda Ketapang Pangan Mandiri,” ujarnya. 

 

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan kekayaan milik daerah.

 

“Kedua BUMD yang telah dibentuk ini bergerak disektor pertanian dan sektor pertambangan. Dimana Perumda ini merupakan lapangan usaha yang mendominasi distribusi terhadap PDRB Ketapang,” jelasnya. 

 

Ia menjelaskan, pelantikan anggota direksi dan dewan pengawas BUMD juga telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku menurut peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

 

“Proses seleksi telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh panitia seleksi secara transparan, selektif dan berorientasi hasil,” jelasnya. 

 

Bupati berharap, direksi yang terpilih bisa bekerjasama dengan direksi yang telah dilantik sebelumnya. Sehingga mampu bekerja dengan profesional dan proporsional.

 

“Dengan pelantikan ini diharapkan BUMD dapat menjadi ujung tombak agar APBD dapat meningkat dan menciptakan tambahan daerah guna terwujudnya pemerataan pembangunan di 20 Kecamatan di Ketapang,” harapnya. 

 

Adapun anggota direksi dan dewan pengawas Perumda Ketapang Pangan Mandiri BUMD Ketapang yang dilantik yakni Trian Adimarta sebagai  anggota dewan pengawas dan M Effendi sebagai anggota direksi.[]