KETAPANG, metro7.co.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan diwakili Asisten II Sekda Bidang Ekbang Kesra, H Marwan Noor MM mengikuti Zoom Meeting pembahasan draf keputusan Gubernur Kalimantan Barat terkait percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa di Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (15/04/2021).

Pada rapat secara virtual tersebut, Marwan Noor menyatakan bahwa Pemkab Ketapang telah siap menjalankan dan sependapat dengan draf keputusan Gubernur Kalbar tentang percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa yang telah disampaikan Dinas PMD Provinsi.

“Jika draf keputusan Gubernur sudah ada, maka kami akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk menyamakan persepsi agar desa tertinggal yang berada di Ketapang bisa segera mengalami peningkatan status kemajuan dan kemandiriannya,” kata Marwan.

Sementara Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat dalam rapat itu menyampaikan bahwa perlunya dibentuk tim pelaksana percepatan peningkatan indeks desa membangun (IDM) melalui keterlibatan peran swasta di Provinsi Kalbar.

Dalam kesempatan itu pula, dilakukan pembahasan secara virtual antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan Dinas PMD Provinsi Kalbar dan seluruh pemerintah daerah yang berada di wilayah Kalbar.

Zoom Meeting pembahasan draf keputusan Gubernur Kalbar dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ketapang, Kepala Bappeda, Kepala BTMPTSP dan Kepala Dinas Kominfo.[]