KETAPANG, metro7.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang telah membeli alat polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Saat ini, Pemda Ketapang sedang menunggu kedatangan alat tersebut.

Wakil Bupati Ketapang, Farhan mengatakan, pengadaan mesin PCR sudah diprogramkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Ketapang tahun 2021.

“Hari ini, mesinnya sudah ada. Hanya saja belum sampai ke Ketapang. Makanya tadi dalam rapat diputuskan untuk mendorong agar mempercepat datangnya alat itu. Sebab sudah dibeli,” kata Farhan, Senin (9/7/2021).

Menurut Farhan, nantinya setelah alat datang, akan ditempatkan di eks Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan.

“Jadi nanti hasil sampel swab akan dikirim ke eks Puskesmas Mulia Baru. Adapun jumlah yang bisa diproses dari alat PCR itu sebanyak 100 sampel setiap hari,” jelasnya.

Selain membeli alat PCR, pihaknya juga mewacanakan membeli alat produksi oksigen. Pasalnya, alat tersebut bisa digunakan untuk kepentingan jangka panjang.

“Kenapa kita harus beli, karena alat produksi ini berguna sepanjang masa. Kalaupun pandemi Covid-19 berakhir, alat ini tentu bisa digunakan oleh pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun Puskesmas,” ungkapnya.

Dia menambahkan, mengenai terget pembelian, sepanjang anggaran mencukupi kemungkinan bisa dilakukan di tahun 2021. Jika tidak, dilaksanakan di anggaran perubahan maupun anggaran tahun 2022.[]