Wabup Farhan Buka Musrenbang RPJMD Ketapang Tahun 2021 – 2026
KETAPANG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ketapang Tahun 2021 – 2026, Rabu (09/06/2021) di Ballroom Hotel Grand Zuri.
Wakil Bupati Ketapang, H Farhan dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam Rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Ketapang Tahun 2021- 2026.
“Agenda penting lainnya setelah Musrenbang selesai, yakni penyampaian dan pembahasan Raperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD yang disampaikan pada minggu ke-3 bulan Juni sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalbar,” kata Farhan.
Dia menjelaskan, RPJMD Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026 berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA).
“Pertumbuhan ekonomi daerah yang cenderung melambat dan turun akibat pandemi covid 19, pengurangan kemiskinan, pengangguran dan perbaikan kualitas SDM dan kesenjangan antara wilayah menjadi fokus utama perencanaan pembangunan lima 5 tahun Kedepan. Semuanya dituangkan dalam visi dan misi Ketapang 2021-2026,” jelasnya.
Di akhir sambutan, Wabup mengajak kepada semua peserta Musrenbang RPJMD Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026 untuk melakukan penajaman.
Semantara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Harto menyebut Musrenbang ditujukan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan.
“Semuanya untuk mencapai tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan. Serta program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” ungakpanya.
Masih di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi mengajak pemerintah Kabupaten Ketapang untuk bersama-sama bersinergi dan menjalin hubungan baik, serta komunikasi yang baik dengan Bupati, Gubernur, dan lainnya.
“Dengan pembukaan Musrenbang ini, saya harap antara legislatif dan eksekutif selalu kompak dan tidak ada kesalahpahaman. Dengan demikian pembangunan daerah tidak terhambat sesuai dengan visi misi Bupati dan wakil Bupati Ketapang,” tambahnya.[]