PONTIANAK, metro7.co.id – Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 yang diinisiasi oleh Kodam XII/TPR, digelar di Aula Kantor Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin Pagi (02/11/2020).

Kegiatan ini mengusung Motto “Pahlawan Era Milenial Adalah Pahlawan Yang Memutus Mata Rantai Covid 19”.

Dalam kegiatan ini, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad secara langsung melakukan Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 d Aulai Kantor Desa Sungai Raya, Sungai Raya, Kubu Raya.

Pangdam XII/TPR, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengatakan bahwa, Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 dilatarbelakangi adanya petunjuk Satgas Covid-19 Pusat serta pertimbangannya adalah bahwa tingkat kenaikan kasus terkonfirmasi di wilayah Kodam XII/TPR mulai meningkat.

“Oleh karenanya kita harus melakukan upaya-upaya secara cepat, dengan pencanangan Satgas Tangkal Covid-19 sampai di tingkat desa bahkan sampai tingkat RT,” jelas Pangdam.

Pangdam mengharapkan dengan terbentuknya Satgas sampai ditingkat desa agar dapat mensitimulus individu-individu di masyarakat agar memiliki kesadaran melaksanakan protokol kesehatan khususnya 3 M.

Bagaimana masyarakat selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. Hal inilah yang harus menjadi budaya. Melalui Satgas inilah unsur-unsur yang ada di desa diberikan tugas-tugas untuk mengubah perilaku masyarakat dengan cara-cara sosialisasi dan mitigasi.

“Diharapkan tingkat kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan bisa menjadi suatu kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian apabila ini sudah tercapai, otomatis adaptasi kebiasaan baru akan terwujud. Kalau ini semua sudah terwujud kita aman dari Covid pasti akan produktif masyarakatnya,” kata Pangdam.

Dalam kesempatan yang sama Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Rimegius Sigit Tri Hardjanto, dalam kata sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan yang bertujuan mewujudkan Desa Mandiri Sehat ini, merupakan bagian pelaksanaan Bakti TNI dalam menangani masalah sosial kemanusiaan.

Kapolda juga menyampaikan harapanya agar Satgas Desa Tangkal Covid-19 ini dapat bersinergi dengan program yang telah di luncurkan oleh Polri.

Polda juga berharap Satgas Desa Tangkal covid ini dapat bersinergi dengan program yang pernah juga diluncurkan oleh Polri dengan sasaran desa sebagai objek kegiatan seperti program Kampung Tangguh yang juga bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi covid-19.

Kita tidak boleh main-main kita harus serius dalam menanggulangi memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” Pesan Kapolda.

Kapolda Kalbar mendukung dan mengapresiasi atas peluncuran Program Satgas Desa Tangkal Covid 19.

“Selamat atas peluncuran Program Satgas Desa Tangkal Covid19, mudah-mudahan program ini bisa menjadi “virus”, artinya menyebar ke beberapa Desa sehingga kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh relawan ini menjadi contoh menjadi teladan bagi masyarakat yang ada di desa lain,” ungkapnya.

Dalam sambutannya Gubernur Kalbar Sutarmidji, menjelaskan bahwa, dalam waktu empat bulan angka kenaikan pasien Covid-19 sangat tinggi, angka kasus kematian pasien juga meningkat. Kondisi ini karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Semakin kedepan semakin berat kasusnya, dalam lima bulan terakhir kasus kematian cuma 4 kasus tapi sekarang angka kasus kematian meningkat menjadi 21 kasus. Sedangkan yang terpapar meningkat dari 500 kurang lebih sampai 1.600 kasus, tapi angka kematian 3 kali meningkat itu yang harus ditangani,” ungkap Sutarmidji.

Gubernur mengajak masyarakat Kalbar untuk mengubah perilaku kehidupan sehari-hari dengan kebiasaan baru, untuk selalu tetap disiplin pada protokol kesehatan atau selalu menerapkan 3M.

Gubernur berharap pada Satgas Covid 19 yang berada di Desa, merupakan garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Membantu masayarakat dan mengabdikan diri dalam lingkungan baik dalam mitigasi bencana maupun berpartisipasi dalam upaya pengendalian Covid 19.

Gubernur mengatakan Satgas Desa sampai di Rukun Tetangga (RT) harus peduli kepada warga jika terdampak Covid 19, harus diperhatikan kondisi rumahnya, andaikan tidak memadai untuk isolasi dirumahnya harus dibawa ketempat yang sudah disiapkan pemerintah.

“Pencanangan Satgas Desa sampai ke Rukun Tetangga (RT) ini bagus tapi RT nya harus tegas, kalau ada satu warganya yang positif langsung liat kondisi rumahnya, jika tidak memungkinkan isolasi dirumahnya bawa ketempat yang telah disiapkan pemerintah, karena klaster keluarga sekarang lebih banyak,” katanya.

Gubernur Kalbar sebagai Satgas Provinsi berterima kasih atas pembentukan Satgas desa sampai Rukun Tetangga (RT), untuk selalu menjaga agar tidak sampai zona merah.

“Jangan sampai ada zona merah karena aktivitas bisa minim sekali, orang-orang tidak mau datang (pengunjung/pembeli), kegiatan ekonomi akan minim sekali, ini yang harus dijaga,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, beserta Kepala Desa Sungai Raya, OPD Pemrprov terkait. *