SEKADAU, metro7.co.id – Terkait pemberitaan sebelumnya dari media ini pada tanggal 21 Juni 2022 yang berjudul “4 Dusun di Desa Sungai Sambang Tidak bisa Nikmati Program Pemerintah Akibat Masuk HGU PT Agro Andalan” Ketua Komisi II DPRD Sekadau Bambang Setiawan angkat bicara.

Sebagai wakil rakyat, Bambang Setiawan sangat menyayangkan mengapa masalah hak masyarakat yang tidak diserahkan dan disampaikan dengan pihak perusahaan, namun tidak diselesaikan.

Oleh karena itu, Bambang meminta kepada Kepala Desa Sungai Sambang untuk melakukan langkah-langkah dengan menyurati Pemerintah Daerah.

“Saya minta kepada Kepala Desa Sungai Sambang agar segera mungkin berkoordinasi dengan Camat atau menyurati, kemudian Bupati dan ditembuskan ke DPRD Sekadau, khususnya Komisi II, itu langkah yang pertama agar kita mengetahui duduk persoalannya seperti apa,” jelas Bambang kepada metro7, Rabu (22/6).

Menurutnya, hal semacam itu harus cepat ditindaklanjuti, ia sangat menyayangkan permasalahan hak masyarakat terjadi begitu lama tanpa ada penyelesaian.

“Ini kan masyarakat sudah menunggu kurang lebih 5 tahun, ada 4 Dusun yang terkena dampak dari tanah mereka yang masuk dalam HGU dan perlu kejelasan dan penyelesaiannya seperti apa, apalagi HGU itu merambah kawasan pemukiman, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia minta kepada pihak perusahaan Agro proaktif untuk mengurus hak masyarakat.

“Jika sudah ada pengaduan masyarakat, harusnya perusahaan tersebut cepat selesaikan, jangan sampai berlarut-larut, cepat berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau instansi terkait, kenapa harus nunggu masalah muncul baru ada eksen,” kesal Bambang.

Bambang juga mengingatkan jika perusahaan tidak bekerja secepat mungkin menyelesaikan masalah tanah warga yang masuk dalam HGU, pihaknya Komisi II DPRD Sekadau akan segera memanggil perusahaan untuk diminta pertanggungjawabannya terkait masalah tersebut.

“Saya minta kepada pemerintah daerah untuk memerintahkan instansi terkait seperti BPN agar mengukur tanah warga yang tidak diserahkan, supaya secepatnya di keluarkan dan kepada pihak Agro jangan hanya tinggal diam,” tutupnya.