SANGGAU, metro7.co.id – KPU Sanggau saat ini tengah memasuki proses meyusunan daftar pemilih, daftar pemilih yang saat ini sedang diproses ialah untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024.

Ketua KPU Sanggau Iis Supianto, Jumat (7/6), menyampaikan pemetaan Tempat Pemilihan Suara (TPS) saat ini sedang dalam peroses di tingkat KPU RI.

“Rekan-rekan KPU Sanggau juga saat ini sedang di Jakarta untuk melakukan pemetaan TPS, karna Pilkada kali ini berbeda dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI sebelumnya,” ujar Iis Supianto.

Ia menerangkan, sesuai mekanisme dan intruksikan KPU RI di Pilkada 2024 tahun ini untuk setiap TPS maksimal memiliki 600 orang pemilih, hal itu berbeda dengan pelaksanaan Pilpres yang telah dilaksanakn sebelumnya.

“KPU Sanggau nantinya akan menyusun formulir Model A-Daftar Pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang, jumlah ini dua kali lebih banyak dari ketentuan saat Pemilu Pilpres 2024 yang maksimal 300 orang dalam satu TPS,” terang Iis Supianto.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah proses pemetaan TPS KPU Sanggau akan melakukan rekrutmen petugas pendata pemilih yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Juni 2024.

Disampaikan Iis Supianto, untuk Pilkada tahun 2024 ini, KPU Sanggau tetap menyediakan TPS Khusus yang ditempatkan di beberapa titik yang sudah ditentukan.

“Tidak berbeda dengan Pilpres sebelumnya di Pilkada tahun ini kita juga menyediakan TPS Khusus yang lokasinya kemungkinan tidak berubah di lokasi sebelumnya, di PT Erna dan di Rutan Sanggau, karena di sana terdapat banyak pemilih yang berasal dari luar Sanggau, jadi mereka tetap mendapatakan haknya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimatan Barat,” tutupnya.