Dinilai Mubazir, Bangunan Milik PDAM 2010 Dipertanyakan Warga
KUBURAYA, metro7.co.id – Warga Komplek Vila Bahari RT 93 RW 1 Dusun Satu Desa Pal lX Kecamatan Sungai Kakap pertanyakan aset Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang dibangun sejak Tahun 2010 Silam.
Ketua RW 1, A Satar, didampingi Ketua RT 93, Anton, Dusun 1 Desa Pal IX Kecamatan Sungai Kakap berharap kepada pihak Pemerintah Daerah khususnya instansi terkait yang membidanginya bisa meninjau kembali aset pemerintah milik PDAM yang sudah lama terbengkalai diwilayah desa tersebut.
Pasalnya, menurut A Satar, warga setempat sangat menyayangkan jika keberadaan aset berupa bangunan tempat penampungan air bersih yang dibangun oleh PDAM Kabupaten Kubu Raya tersebut tetap dibiarkan terbengkalai tidak di manfaatkan.
“Sudah lama sekali tidak difungsikan tempat penampungan air milik PDAM ini. “Dulu sempat difungsikan tapi hanya sebentar, kan sayang kalau dibiarkan terbengkalai seperti itu,” ujar A Satar kepada awak media, Minggu (20/9/2020).
A Satar menuturkan, biaya pembangunan tentunya tidak sedikit. “Bisa mencapai ratusan juta rupiah hingga miliar rupiah dibangun tapi dibiarkan kan ini mubazir dan biasanya bangunan penampungan air milik PDAM ada dana pemeliharaan,” terangnya.
Lebih parah lagi menurut A Satar, dari keterangan sejumlah warga, bangunan penampungan air milik PDAM yang merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya sebelum dibangung sempat ada Konroversi di tengah tengah masyarakat. Dikarenakan di bangun di tanah fasilitas umum milik Komplek Vila Bahari sebelumnya tanpa ada sosialisasi.
Hingga saat ini, kata warga RT 93/RW1, bangunan penampungan air milik PDAM Pemerintah Kabupaten Kubu Raya belum ada serah terima secara resmi kepada warga setempat.
Sementara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kubu Raya, Sapriadi, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya pada hari yang sama (20/9) dia menjelaskan pengelolaannya sebenarnya dilakukan warga komplek.
“Nanti kami data ulang apakah masih akan dikelola atau akan dikembalikan ke Pemda,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk kegiatan air bersih seluruhnya begitu dibangun, pengelolaannya diserahkan ke warga dan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemda.***