KUBU RAYA, metro7.co.id – Polres Kubu Raya berikan inovasi baru dalam melakukan imbauan protokol kesehatan (prokes) tentang covid-19 di pasar parit baru dan kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya guna menekan terkonfirmasinya pandemi virus corona yang semakin hari selalu meningkat penyebaranya, Kamis (29/10/2020).

Dalam kegiatan ops yustisi kali ini personel  Polres Kubu Raya yang tergabung dalam penanganan covid-19 membuat inovasi baru dalam mengimbau masyarakat untuk lakukan prokes pada saat lakukan aktifitas keluar rumah.

Saat dikonfirmasi, Perwira Pengendali Ops Yustisi Polres Kubu Raya Kasat Narkotika Iptu Robert Damanik menjelaskan, ”Kami yang tergabung dalam ops yustisi covid-19 memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Biasanya kami mengimbau dengan berbicara langsung atau dengan memnempelkan stiker pada tempat-tempat keramaian juga dengan spanduk dan baliho. Namun kali ini kami mengunakan antungan kunci bertuliskan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak”.

“Kita ketahui inovasi ini kita lakukan karena masyarakat banyak sekali dalam beraktifitas di luar rumah menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang mendatangi tempat-tempat keramaian. Mengapa kami berikan imbauan berupa gantungan kunci, ini merupakan inovasi dari Bapak Kapolres Kubu Raya untuk masyarakat Kubu Raya. Semoga dengan imbauan baru ini masyarakat bisa melihat langsung imbauan yang kita bagikan,” tegasnya.

Tampak seorang personil Polres Kubu Raya sedang membagikan gantungan kunci kepada masyarakat yang berada di Pasar Parit Baru. Sehingga, kegiatan imbauan kali ini Polres Kubu Rya nantinya akan membagikan sekitar 5000 gantungan kunci kepada masyarakat Kubu Raya. Diharapkan nantinya pada saat melakukan aktifitas, masyarakat akan selalu melihat gantungan kunci yang telah dibagikan.