KUBU RAYA, metro7.co.id – Polda Kalimantan Barat kembali menggelar Operasi Zebra Kapuas 2020. Operasi tersebut dimulai pada Senin (26/10/2020) dan remcananya digelar selama dua pekan, hingga 8 November 2020.

Polres Kubu Raya melalui Sat Lantas Polres Kubu Raya, sebelumnya telah melakukan sosialisasi Operasi Zebra baik melalui pamflet, spanduk maupun media sosial dan sudah terlaksana. Dimana kegiatan operasi ini dilaksanakan dengan melakukan penertiban hingga penilangan terhadap pengendara serta penertiban potokol kesehatan.

“Pada Operasi Zebra Kapuas di tahun ini, pelanggaran tidak cuma surat menyurat dan alat keselamatan berkendara, tetapi juga ditujukan kepada pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker,” ujar Kasat Lantas Iptu Tatang Rosyadi.

Di hari pertama Operasi Zebra Kapuas 2020, Sat lantas Polres Kubu Raya melakukan penertiban di Jalan Trans Kalimantan Simpang Lampu Merah Desa Kapur, dimana rata-rata pelanggaran kasat mata terjadi dan perlunya kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta prosedur protokol kesehatan pada saat beraktivitas di luar rumah.

Dari hasil pelaksanaan Operasi Zebra di hari pertama, Sat Lantas Polres Kubu Raya berhasil menjaring serta menindak pelanggar berupa tilang; 12 lembar serta teguran; 23 lembar. Dilakukan juga pembagian masker sebanyak 100 buah kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan pembagian stiker dan brosur OPS Zebra Kapuas 2020 sebanyak 100 buah.