Pangdam XII/Tpr Pimpin Pelepasan Tugas Penebalan Aparat Teritorial
KUBU RAYA, metro7.co.id – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad memimpin upacara pelepasan Tugas Penebalan Aparat Teritorial (Apter) Kodim Persiapan di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih dan XVIII/Kasuari di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Senin (5/7/2021).
Sebanyak 84 personel Apter yang berasal dari satuan jajaran Kodam XII/Tpr diberangkatkan untuk mengisi sejumlah Kodim persiapan yang ada di wilayah Indonesia Timur yakni Provinsi Papua dan Papua Barat.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menyatakan, tujuan tugas ini adalah untuk melaksanakan tugas teritorial dan bekerjasama dengan pemerintah, kepolisian dan tokoh masyarakat dalam membina masyarakat di daerah penugasan, sesuai dengan potensi daerah untuk dapat menciptakan keamanan di wilayah tugasnya, sekaligus juga membantu mengatasi kesulitan masyarakat sekitar.
Pangdam XII/Tpr meyakini, kepercayaan dan kehormatan yang diberikan pimpinan TNI AD kepada Satgas Penebalan Aparat Teritorial ke-6 Kodam XII/Tpr akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
“Oleh karena itu, kalian harus siap lahir maupun batin untuk mengerahkan segala sumber daya dan kemampuan terbaik yang kalian miliki untuk keberhasilan penugasan,” tegas Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.
Selanjutnya Pangdam berpesan kepada seluruh Apter, diantaranya untuk senantiasa melaksanakan ibadah sesuai agama masing-masing. Setibanya di daerah penugasan, agar beradaptasi dengan lingkungan dan kondisi wilayah, mengenali berbagai permasalahan dan potensi ancaman yang mungkin timbul serta menganalisa situasi dengan cepat, tepat dan akurat agar terhindar dari kesalahan dalam setiap bertindak.
“Setiap permasalahan yang dihadapi segera adakan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, sehingga diperoleh solusi terbaik. Jangan pernah ragu menunaikan tugas mulia ini, karena pada hakikatnya tugas yang kita laksanakan adalah ibadah. Serta jaga nama baik Kodam XII/Tpr dengan menghindari segala bentuk pelanggaran dan perbuatan yang tidak terpuji,” pesannya.[]