Pencabulan di Kubu Raya, Pelaku Gunakan Racikan Obat agar Korban Pusing
KUBU RAYA, metro7.co.id – Seorang pria di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mencabuli anak di bawah umur. Sebelum melakukan aksinya, pelaku memberikan racikan obat sakit kepala dan vitamin agar korbannya pusing.
Pelaku, TP (42), juga menyekap dan mengancam korbannya.
Aksi TP dilaporkan ibu korban ke Polsek Rasau Jaya. Menurut keterangan ibu korban itu, TP melakukan aksinya pada Jumat (2/4/2021) pagi.
Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Dede Hasannudin menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan atas TP pada Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. TP ditangkap di rumahnya sendiri.
Saat dilakukan interogasi singkat, TP mengakui perbuatannya. “Sebelumnya tersangka telah memberikan obat yang diracik berupa vitacimin dan bodrex. Sehingga, korban setelelah meminum obat tersebut, kepala terasa pusing,” ucap Dede.
Kemudian, korban dibawa pelaku ke sebuah penginapan untuk beristirahat. Di situ, korban tertidur. Lalu, pelaku menyekap korban dengan menggunakan lakban. Korban juga diancam menggunakan pisau agar tidak melakukan perlawanan.
“Tersangka melancarkan aksinya dengan memegang seluruh bagian vital korban,” ujar Dede lagi.
Atas kejadian tersebut, kepada korban dilakukan visum. Sedangkan pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan ke Polsek Rasau Jaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.[]