SINGKAWANG, metro7,co.id – Angka kecelakaan lalu lintas pada 2020 mengalami penurunan tiga kasus bila dibandingkan pada 2019, dimana pada 2020 jumlah lakalantas sebanyak 25 kasus sedangkan pada 2019 sebanyak 28 kasus.

“Korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebanyak 12 korban meninggal dunia pada 2019 sebanyak 16 korban, adapun data tersebut mengalami penurunan sebanyak 4 korban,” ujar Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo saat konferensi pers akhir tahun 2020 di Aula Mapolres Singkawang, Senin 28 Desember 2020.

Untuk korban luka berat pada tahun 2020 adalah sebanyak 14 korban, sedangkan pada 2019 sebanyak 12 korban, adapun data mengalami peningkatan sebanyak 2 korban

“Korban luka ringan pada 2020 sebesar 24 korban, sedangkan pada 2019 sebanyak 33 korban, adapun data tersebut mengalami penurunan sebanyak 9 korban,” jelasnya.

Dia menjelaskan, kerugian materil  pada 2020 sebesar Rp 83.700.000 dan pada kasus tilang pada 2020 sebanyak 1.699 pelanggar sedangkan pada 2019 adalah sebanyak 5.982 pelanggar, adapun data tersebut mengalami pen urunan sebanyak 4.283 pelanggar.

“Teguran pada 2020 adalah sebanyak 1.690 pelanggardan pada 2019 adalah sebanyak 3.281 pelanggar, adapun kasus teguran mengalami penurunan sebanyak 1.591 pelanggar,” jelasnya.

Harapannya, dengan adanya penurunan angka pelanggar lalu lintas ini, menunjukan bahwa seluruh pengendara di Kota Singkawang sudah memahami tata tertib dalam berlalu lintas. “Walaupun masih ada anak-anak muda pada malam tertentu melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat yaitu balap liar,” papar Kapolres. *