SANGGAU, metro7.co.id – Loka POM (Pengawasan Obat dan Makanan) Sanggau melakukan uji publik standar pelayanan dan forum konsulitasi standar pelayanan publik loka POM di Kabupaten Sanggau.

Kegiatan diikuti oleh beberapa pelaku usaha lokal yang ada di Kabupaten Sanggau, serta perwakilan dari dinas terkait dan stekholder, kegiatan berlangsung di Hotel Narita Sanggau, Kamis (22/6) pagi.

Erik Budianto Tampubolon Kepala Loka POM Sanggau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut forum konsultasi publik standar pelayanan yang ada di Loka POM Sanggau.

Dimana kegiatan tersebut menjadi agenda setiap tahun, dalam rangka melakukan perbaikan standar pelayanan secara terus menerus.

“Ya, kami sudah menyampaikan tindak lanjut dari saran dan masukan pada FKP tahun 2022, dan ditahun 2023 ini kita ada penambahan dua pelayanan publik yang pertama adalah terkait pengaduan dan layanan informasi, kemudian yang kedua terkait sertepikat cara produksi pangan yang baik dan rekomendasi pemenuhan cara produksi obat tradisional yang baik,” ujar Erik.

Erik turut mengimbau kepada masyarakat umum untuk selalu melaluakn pengecekan ke setiap produk olahan makanan, dan obat obatan saat melakukan pembelian, Ia meminta masyarakat untuk terlebih dahulu melihat dan perhatikan tanggal pembuatanya dan masa berakhir, jangan sampai produk tersebut kadaluarsa.

“Ya, sebelum kita mebeli produk baik itu makanan atau obatan perhatikan cek izin edar dan kadaluarsanya, dan perhatikan betul kemasan peroduk itu jangan rusak dan bila kemasanya sudah rusak jangan lagi dibeli, kemudian cek lebelnya perhatikan informasi di dalamnya apakah produk tersebut sudah terdaftar dari badan POM,” jelas Erik.