SANGGAU, metro7.co.id – Yunita resmi dinyatakan menjadi anggota DPRD Sanggau masa jabatan 2019-2024 melalui rapat paripurna ke-14 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2023.

Pengangkatan Yunita pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Arkadius Mungpin yang meninggal dunia pada April 2023 lalu, di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalbar, Rabu (30/8) pagi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau Timotius Yance, dan Acam. Dan dihadiri Bupati Sanggau Sanggau yang diwakili Staf Ahli Bupati Sanggau bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Shopiar Juliansyah, jajaran Forkompimda Sanggau atau yang mewakili, Anggota DPRD Sanggau, Kepala OPD Sanggau, dan undangan lainnya.

Usai memimpin pengambilan sumpah, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi mengucapkan selamat kepada Yunita yang telah sah menjadi anggota DPRD Sanggau mengantikan almarhum Arkadius Mungpin yang meninggal dunia pada April 2023 lalu.

“Semoga saudari bisa menyesuaikan diri di lembaga ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saudari wakili, selamat bergabung dan sukses selalu,” katanya, Rabu 30 Agustus 2023.

Sementara itu, Anggota DPRD Sanggau yang baru dilantik dan diambil sumpah janjinya, Yunita mengatakan, akan segera menyesuaikan diri, dan mudah-mudahan bisa beradaptasi di lingkungan DPRD Sanggau.

“Dan mudah-mudahan rekan-rekan di DPRD Sanggau juga bisa menerima saya dan memberikan bimbingan,” jelasnya.

Diketahui, Yunita merupakan anggota DPRD Sanggau Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sanggau II yang meliputi Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba dan Kecamatan Meliau.