MEMPAWAH, metro7.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan *(BPJS) Kalbar melalui Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan Koorporasi dan Institusi mengajak perusahaan konstruksi di Kalbar untuk segera mendaftarkan perusahaannya sebagai peserta BPJS.

“Sesuai UU perusahaan jasa konstruksi wajib mendaftarkan sebagai peserta, untuk itu saya mengundang mereka terkait manfaat program BPJS ketenagakerjaan,”kata Abdul Kabid Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Senin, (12/4)

Menurutnya, dalam situasi pandemi seperti saat ini mekanisme pendaftaran sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan menerapkan aplikasi online. Sehingga dengan menggunakan aplikasi online akan lebih cepat dan tepat.

Dirinya mengapresiasi perusahaan jasa konstruksi yang sudah dengan antusias mengikuti sosialisasi. Apalagi sudah menjadi kewajibannya untuk mendaftarkan kegiatan proyeknya.

Dengan sosialisasi ini, pengusaha akan mengerti manfaat mengikuti program BPJS tidak sekedar membayar saja. Ketika ada resiko kerja pada perusahaan tersebut mereka dapat mengklaim kepada BPJS ketenagakerjaan.

“Jangan ada kesan, ketika ada resiko kerja tidak bisa klaim, “tegasnya.

Disamping itu menurutnya, sosialisasi ini juga disinggung masalah hubungan kerjanya, karena bagaimanapun keduanya harus jelas hubungan kerjanya seperti apa.

“Aplikasi online yang kami terapkan dilakukan sejak 2019 lalu mengingat covid, bahkan klaim peserta dilakukan via online,”pungkasnya.[]