MEMPAWAH, metro7.co.id – Kepolisian Sektor Mempawah Timur menggelar apel bersama pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak, dan hindari kerumunan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker untuk peningkatan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, Jalan Adiwijaya Desa Antibar Kabupaten Mempawah, Kamis pagi (10/9/2020).

Selaku pemimpin apel, Kapolsek Mempawah Timur IPDA Ria Iskandar sebagai komandan apel yang terdiri dari Danramel 1201/Mph, serta Dinas Kesehatan Antibar.

Kegiatan tersebut dilakukan pembagian masker kepada masyarakat yang melintas.

Kapolsek Mempawah Timur IPDA Ria Iskandar mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia dalam rangka Operasi Yustisi pembagian masker untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Semoga gerakan pembagian masker ini bisa mengedukasi masyarakat dapat menekan penyebaran Covid-19. Dan harapan kami agar terus tak henti-hentinya kita menghimbau masyarakat untuk tetap pakai masker, karena maskerku melindungimu dan maskermu melindungiku,” tuturnya.

Juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. “Agar saat peraturan ini ditegakkan, masyarakat sudah memahaminya,” jelas Ria Iskandar.

Kapolsek berharap agar masyarakat tetap mengikuti himbauan pemerintah 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun.

Kepala Desa Antibar Jurkainaidi mengatakan, ia mendukung penuh adanya Peraturan Bupati, maka nantinya masyarakat bisa memahami dan terbiasa dengan memakai masker. “Semoga masyarakat yg sudah terbiasa dengan terus memakai masker,” harapnya. ***