MEMPAWAH, metro7.co.id – Bantuan Sosial yang dikucurkan baik bantuan Pusat maupun Kabupaten selalu berujung ricuh, masyarakat yang kurang mampu tidak tersentuh bantuan pemerintah sedangkan warga mampu terdata penerima bantuan, berbagai protes dilakukan masyarakat yang merasakan ketidakadilan ini.

Kadis Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, Burhan, ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, mengenai data yang dipakai sekarang ini sebenarnya dari Dinas Statistik 2011-2015 yang di dapat dari data Pemerintahan Desa, kemudian 2018 pihak dinas sosial memerintahkan Pemerintahan Desa agar memperbaiki data yang ada, sebab data tersebut terus berkembang, warga yang dulu miskin dalam beberapa tahun mungkin status sosialnya meningkat. “Sebaliknya warga yang dulu nya mampu dalam perkembangannya tingkat ekonominya jadi menurun,” katanya Jumat (28/08).

Burhan menambahkan, disayangkannya data yang kumpulkan oleh masing masing pemerintahan desa isinya tidak lengkap, sehingga dikirim ke Kementerian Sosial ditolak, dan turunlah data lama lagi untuk digunakan.

“Kericuhan data DTKS memicu polemik, warga mampu masuk dalam data DTKS, sedang yang kurang mampu tidak termasuk dalam data DTKS,” imbuhnya

Namun, di tahun 2020 ini ada perintah dari kementrian sosial bahwa DTKS harus di sempurnakan, Desa harus melaksanakan penyempurnaan data DTKS di pemerintahan desa, bagi desa yang tidak melaksanakannya akan di beri sangsi.

“Dalam jangka waktu dekat, kami Dinas Sosial Kabupaten akan melakukan pembinaan serta membimbing untuk melakukan pendataan DTKS melalui rapat Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, Babinkantibmas serta Danramil, Dinas Sosial sendiri serta Camat untuk memverfikasi data data yang didapat dari RT, dengan tujuan agar mencegah permainan atas kepentingan sekelompok orang, jika tidak dibenahi data DTKS ini, maka saya pastikan setiap ada bantuan selalu menimbulkan permasalahan di masyarakat,” paparnya. ***