Nyamar Sebagai Pembeli, Kapolsek Sungai Laur Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika
KETAPANG, metro7.co.id – Jajaran Polsek Sungai Laur melakukan penggerebekan salah satu rumah warga di Dusun Sungai Putih, Desa Teluk Bayur yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkotika, Selasa (2/2/2021) kemarin.
Dalam operasi dipimpin langsung Kapolsek Sungai Laur IPDA Hendra Gunawan SH. Alhasil tersangka MFR alias Rozy (34) berhasil diringkus aparat.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kapolsek Sungai Laur menyebutkan, dalam proses penangkapan pelaku, pihaknya melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli.
“Saat penggerebekan saya dan anggota menyamar jadi pembeli, seolah – olah kami sebagai karyawan perusahaan. Ketika pelaku membuka pintu rumahnya, langsung kami tangkap,” jelas Hendra Gunawan, Kamis (4/2).
Sebelumnya, pelaku sempat mencoba melawan dan berusaha kabur dengan kondisi tangan diborgol. Namun bisa ditangkap kembali setelah dikejar aparat sekitar 70 meter dari rumah pelaku.
“Setelah berhasil diamanakan, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya ditemukan barang bukti terletak rapi tepatnya di atas tilam dalam kamar tidur pelaku,” lanjutnya.
Untuk langkah berikutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek. Adapun barang bukti uang berhasil diamanka yakni enam paket sedang dan sembilan paket kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti lain di antaranya, satu buah dompet warna hitam berisikan timbangan elektrik dan alat shabu, satu buah dompet coklat berisikan kantong klip dan alat hisap shabu, dua buah timbangan elektrik, tiga buah bong alat hisap, empa Hp dan uang tunai Rp2.052.000.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Ketapang guna proses lebih lanjut,” timpalnya.