SEKADAU, metro7.co.id – Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dishub Kabupaten Sekadau menggelar operasi yustisi, Selasa (22/12/2020). Dalam operasi petugas masih saja menemukan warga yang abai protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.

Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP Sabar Simanjuntak mengatakan, operasi yustisi kali ini petugas masih mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan. Dalam operasi itu petugas menjaring sebanyak 53 warga yang tidak memakai masker.

“Mereka yang tidak memakai masker, kita berikan masker. Mereka yang terjaring diberikan sanksi tertulis dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar Simanjuntak.

Simanjuntak mengatakan, pihaknya secara rutin melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Apalagi, saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kampanye protokol kesehatan terus digalakkan, tentu kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu peran serta masyarakat,” ucapnya.

Simanjuntak juga mengingatkan kepada masyarakat agar meningkatkan upaya perlindungan diri di tengah pandemi dengan patuh protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun.

“Kita tidak tahu kapan pandemi akan berakhir, maka kita harus beradaptasi dalam situasi saat ini. Jangan kendor protokol kesehatan, kita harus disiplin untuk melindungi diri, keluarga di rumah dan orang sekitar,” imbaunya.****