Pantau Penerapan Prokes di Tempat Keramaian, Petugas Gabungan di Sekadau Lakukan Patroli
SEKADAU, metro7.co.id – Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dishub Kabupaten Sekadau melakukan patroli protokol kesehatan (Prokes) di kawasan pilot project Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yaitu di Terminal Lawang Kuari Sekadau. Patroli ini dilakukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan kala libur perayaan Natal dan
Tahun Baru.
Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP Sabar Simanjuntak menuturkan, pihaknya masih saja menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
“Kami masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker dan mereka diberikan teguran dan sanksi tertulis. Kemudian, kami masih temukan pengunjung tidak menjaga jarak,” ujar Simanjuntak, Minggu (27/12/2020).
Sebanyak 35 warga diberikan teguran karena tidak memakai masker. Padahal mereka ada membawa masker, tapi tidak memakainya. Sementara itu, 7 orang diberikan sanksi tertulis karena tidak memakai dan membawa masker sama sekali. Kemudian, mereka diberikan masker dan diminta tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Berdasarkan maklumat Kapolri tentang Kapatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat,” ucap Simanjuntak.
Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, di antaranya perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval dan pesta penyalaan kembang api. Bila ditemukan adanya kegiatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, Polri akan memberikan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk oleh Bhabinkamtibmas. Ini merupakan upaya mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19. Maka, kita tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat disiplin protokol kesehatan 3M (Memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun),” kata Simanjuntak.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau saat ini tercatat ada 33 kasus konfirmasi. Sebanyak 50 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 2 orang meninggal dunia.
Simanjutak berharap, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melindungi diri, keluarga di rumah dan orang di sekitar. Apalagi, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda.
“Masyarakat menjadi garda terdepan dalam penerapan protokol kesehatan sebagai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19. Dalam menerapkan protokol kesehatan, seluruh elemen masyarakat harus jadi garda terdepan karena ini bukan hanya pemerintah, aparat atau petugas kesehatan saja,” tuturnya. *